Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/MS.Sab 1.ASIAH BINTI M. ALI
2.SARYULIS BIN MUHAMMAD
3.AKLIMA BINTI MUHAMMAD
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/MS.Sab
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASIAH BINTI M. ALI
2SARYULIS BIN MUHAMMAD
3AKLIMA BINTI MUHAMMAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan telah meninggal dunia MUHAMMAD BIN YAHYA pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 karena sakit di Jurong Tanoh Buju, Desa Cot Ba U, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang;

 

  1. Menetapkan Ahli Waris dari MUHAMMAD BIN YAHYA sebagai berikut :

 

  1. ASIAH BINTI M. ALI (sebagai Isteri);
  2. SARYULIS BIN MUHAMMAD (sebagai Anak Laki-laki Kandung);
  3. AKLIMA BINTI MUHAMMAD (sebagai Anak Perempuan Kandung);

 

  1. Menetapkan Ahli Waris tersebut dapat melakukan Pengurusan administrasi terkait dengan penerimaan TASPEN dan melakukan Penarikan uang pada Bank Aceh KC. Sabang atas nama MUHAMMAD SH, dengan Nomor Tabungan 110-02.03.590546-7.

 

  1. Membebankan kepada para pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

           Demikian permohonan ini diajukan kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang c.q Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini, sudi kiranya dapat dikabulkan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak