Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/JN/2026/MS.Sab 1.FAJAR QADRI, S.H.
2.GILANG ADI PRATAMA, S.H.
3.ADITIA BERNANDO, S.H.
MUHAMMAD FADIL BIN ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 1/JN/2026/MS.Sab
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-766/L.1.16/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1FAJAR QADRI, S.H.
2GILANG ADI PRATAMA, S.H.
3ADITIA BERNANDO, S.H.
Terdakwa
NoNama
1MUHAMMAD FADIL BIN ABDULLAH
Advokat
Dakwaan

Kesatu

-------Bahwa Terdakwa MUHAMMAD FADIL Bin ABDULLAH dan Saksi SAYUTI Bin Alm. M. YUSUF (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) Pada hari Sabtu Tanggal 31 januari 2026 sekira pukul 00.10 Wib, bertempat di tangga Akses ke Lantai 2 yang berada di dalam Gedung BPKS yang beralamat Jurong Ulee Krueng Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iah Sabang,  yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “setiap orang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau membiayai Jarimah Maisir perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira Pukul 22.00 Wib Saksi SAYUTI Bin Alm. M. YUSUF (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) mendatangi Terdakwa MUHAMMAD FADIL yang sedang melaksanakan piket jaga diteras depan Gedung BPKS Pelabuhan Balohan Sabang selaku Tenaga Pengamanan pada Gedung BPKS Pelabuhan Balohan Sabang, Saksi bermaksud meminta Terdakwa untuk melakukan Deposit sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke Akun Judi Online pada website QQ88ASIA Milik Terdakwa, yang mana setelah di top up Saksi akan menggunakan uang sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) sebagai modal untuk bermain permainan Maisir/Perjudian Online Jenis Slot pada Website QQ88ASIA. Setelah Terdakwa menerima Uang dari Saksi, Terdakwa langsung berjalan kaki ke Conter Penjualan Pulsa/Paket Internet yang berada di dekat Gedung BPKS Pelabuhan Balohan Sabang untuk melakukan Top Up/Isi Ulang sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke Akun Dana Milik Terdakwa dengan Nomor: 082273575099 atas nama MUHAMMAD FADIL, kemudian setelah Terdakwa melakukan Top Up sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) selanjutnya Terdakwa kembali ke Gedung BPKS Pelabuhan Balohan Sabang, lalu Terdakwa bersama dengan Saksi membuka Website Judi Online Jenis Slot pada website QQ88ASIA menggunakan 1 (satu) Unit Handphone Merek: OPPO F 11 Model: CPH1911 Warna: Ungu dengan Nomor IMEI 1: 865013043554556 dan IMEI 2: 865013043554549 milik Terdakwa yang terhubung dengan Akun Username : Sibeudel dan Password : fadila07 Milik Terdakwa. lalu Terdakwa melakukan Deposit sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke Akun Judi Online QQ88ASIA Miliknya tersebut dengan terlebih dahulu menscreenshootkan Kode Qris pada Menu Deposit yang berada di Website Judi Online QQ88ASIA dan setelahnya hasil Screenshoot Kode Qris Deposit tersebut di Scankan pada Aplikasi Dana Milik Terdakwa dengan Nomor: 082273575099 atas nama MUHAMMAD FADIL. setelah berhasil dilakukannya Deposit sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) Terdakwa memberikan handphone miliknya kepada TerdakwaI untuk bermain judi online, lalu Saksi duduk di Tangga Menuju Lantai 2 (dua) yang berada di dalam Gedung BPKS Pelabuhan Balohan Sabang sembari bermain permaian Maisir/Perjudian Online Jenis Slot di Website QQ88ASIA pada Room permainan Mahjong dengan Beting/Taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) setelah itu berselang 5 menit kemudian Terdakwa meminta izin kepada saksi untuk pergi ke Toilet. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekira pukul 00.10 Wib pada saat saksi sedang bermain permaian Maisir/Perjudian Online Jenis Slot di Website QQ88ASIA tersebut, TerdakwaI dihampiri oleh 2 (dua) Orang Anggota Satreskrim Polres Sabang, kemudian dilakukannya introgasi terhadap Terdakwa dan TerdakwaI oleh 2 (dua) Orang Anggota Satreskrim polres sabang, yang mana pada saat itu TerdakwaI mengakui bahwa benar Saksi telah melakukan Tindak Pidana Maisir/Perjudian Online Jenis Slot pada Website Judi Online QQ88ASIA tersebut, kemudian pada saat itu Terdakwa mengakui bahwa 1 (satu) Unit Handphone Merek: OPPO F 11 Model: CPH1911 Warna: Ungu dengan Nomor IMEI 1: 865013043554556 dan IMEI 2: 865013043554549 serta Akun Judi Online dengan Username: Sibeudel dan Password: fadila07 yang Saksi gunakan untuk bermain Judi Online Jenis Slot pada Website QQ88ASIA adalah Milik Terdakwa, sehingga terhadap Terdakwa dan TerdakwaI dibawa ke Polres Sabang Polda Aceh guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

-------Perbuatan Terdakwa MUHAMMAD FADIL Bin ABDULLAH sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. ------------

 

 Dan

 Kedua

-------Bahwa Terdakwa MUHAMMAD FADIL Bin ABDULLAH dan Saksi SAYUTI Bin Alm. M. YUSUF (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) Pada hari Sabtu Tanggal 31 januari 2026 sekira pukul 00.10 Wib, bertempat di tangga Akses ke Lantai 2 yang berada di dalam Gedung BPKS yang beralamat Jurong Ulee Krueng Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iah Sabang,  yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “ setiap orang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut :-----------------------------

  • Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira Pukul 22.00 Wib Saksi SAYUTI Bin Alm. M. YUSUF (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) mendatangi Terdakwa MUHAMMAD FADIL yang sedang melaksanakan piket jaga diteras depan Gedung BPKS Pelabuhan Balohan Sabang selaku Tenaga Pengamanan pada Gedung BPKS Pelabuhan Balohan Sabang, Saksi bermaksud meminta Terdakwa untuk melakukan Deposit sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke Akun Judi Online pada website QQ88ASIA Milik Terdakwa, yang mana setelah di top up Saksi akan menggunakan uang sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) sebagai modal untuk bermain permainan Maisir/Perjudian Online Jenis Slot pada Website QQ88ASIA. Setelah Terdakwa menerima Uang dari Saksi, Terdakwa langsung berjalan kaki ke Conter Penjualan Pulsa/Paket Internet yang berada di dekat Gedung BPKS Pelabuhan Balohan Sabang untuk melakukan Top Up/Isi Ulang sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke Akun Dana Milik Terdakwa dengan Nomor: 082273575099 atas nama MUHAMMAD FADIL, kemudian setelah Terdakwa melakukan Top Up sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) selanjutnya Terdakwa kembali ke Gedung BPKS Pelabuhan Balohan Sabang, lalu Terdakwa bersama dengan Saksi membuka Website Judi Online Jenis Slot pada website QQ88ASIA menggunakan 1 (satu) Unit Handphone Merek: OPPO F 11 Model: CPH1911 Warna: Ungu dengan Nomor IMEI 1: 865013043554556 dan IMEI 2: 865013043554549 milik Terdakwa yang terhubung dengan Akun Username : Sibeudel dan Password : fadila07 Milik Terdakwa. lalu Terdakwa melakukan Deposit sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke Akun Judi Online QQ88ASIA Miliknya tersebut dengan terlebih dahulu menscreenshootkan Kode Qris pada Menu Deposit yang berada di Website Judi Online QQ88ASIA dan setelahnya hasil Screenshoot Kode Qris Deposit tersebut di Scankan pada Aplikasi Dana Milik Terdakwa dengan Nomor: 082273575099 atas nama MUHAMMAD FADIL. setelah berhasil dilakukannya Deposit sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) Terdakwa memberikan handphone miliknya kepada Saksi untuk bermain judi online, lalu Saksi duduk di Tangga Menuju Lantai 2 (dua) yang berada di dalam Gedung BPKS Pelabuhan Balohan Sabang sembari bermain permaian Maisir/Perjudian Online Jenis Slot di Website QQ88ASIA pada Room permainan Mahjong dengan Beting/Taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) setelah itu berselang 5 menit kemudian Terdakwa meminta izin kepada saksi untuk pergi ke Toilet. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekira pukul 00.10 Wib pada saat saksi sedang bermain permaian Maisir/Perjudian Online Jenis Slot di Website QQ88ASIA tersebut, Saksi dihampiri oleh 2 (dua) Orang Anggota Satreskrim Polres Sabang, kemudian dilakukannya introgasi terhadap Terdakwa dan TerdakwaI oleh 2 (dua) Orang Anggota Satreskrim polres sabang, yang mana pada saat itu Saksi mengakui bahwa benar Saksi telah melakukan Tindak Pidana Maisir/Perjudian Online Jenis Slot pada Website Judi Online QQ88ASIA tersebut, kemudian pada saat itu Terdakwa mengakui bahwa 1 (satu) Unit Handphone Merek: OPPO F 11 Model: CPH1911 Warna: Ungu dengan Nomor IMEI 1: 865013043554556 dan IMEI 2: 865013043554549 serta Akun Judi Online dengan Username: Sibeudel dan Password: fadila07 yang Saksi gunakan untuk bermain Judi Online Jenis Slot pada Website QQ88ASIA adalah Milik Terdakwa, sehingga terhadap Terdakwa dan Saksi dibawa ke Polres Sabang Polda Aceh guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

-------Perbuatan Terdakwa MUHAMMAD FADIL Bin ABDULLAH sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. ----------

Pihak Dipublikasikan Ya